Selasa, 23 November 2021

 

Assalamualaikum Wr.Wb


للهِ رَبِّ العَالَـمِيْنَ ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى أَشْرَفِ الأَنْبِيَاءِ وَالـمُرْسَلِيْنَ ، نَبِيِّنَا وَحَبِيْبِنَا مُـحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْـمَعِيْنَ ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ ، أَمَّا بَعْدُ

Yang terhormat,Ketua yayasan pendidikan Islam Al Misri Bapak .Abdus Syukur M.Pd.I

Yang terhormat, Kepala sekolah MA Al-MISRI Bapak Deni Kristiawan S.Sos.I.,M.Pd.

Yang terhormat ,Guru pembimbing Mulok Muhadloroh Ibu Vike Putriana 

Serta teman-temanku kelas XII IPA 2 yang saya cintai

      Awal kata marilah kita panjatkan puja puji syukur kehadirat Allah SWT yang mana berkat Rahmat Taufik serta hidayah-Nya kita dapat berkumpul dalam acara Muhadloroh ini dalam keadaan sehat wal Afiat Amin ya rabbal alamin 

     Kedua kalinya sholawat serta salam senantiasa kita curahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad Saw.Karena beliau telah membawa kita dari zaman kebodohan menuju zaman yang terang benderang yakni Addinul Islam

    Untuk yang selanjutnya disini saya akan menyampaikan sebuah informasi yang wajib diketahui oleh umat Islam, terutama kita sebagai kaum wanita.Wahai ukhti yang dirahmati Allah SWT.Disini saya akan menyampaikan sebuah informasi yaitu Hukum suara wanita

    Ada sebuah pertanyaan yaitu:Suara wanita kan aurat terus kalau bernyanyi, berbicara dengan laki-laki dan tadarus Al-Qur'an bagaimana hukumnya?

Tidak dipungkiri bahwa segala apa yang ada pada diri seorang wanita diciptakan indah oleh Allah, termasuk dalam hal ini adalah Suara wanita.Aurat dipahami sebagai suatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui oleh orang lain.kata ini umumnya disematkan pada bagian tubuh yang harus ditutup baik dari kalangan laki-laki atau wanita.namun kata ini juga disematkan pada suara, terutama suara wanita

     Jumhur ulama sepakat bahwa suara wanita bukanlah aurat walaupun suara wanita bukanlah Aurat, tetapi jika suara wanita dibuat mendayu-dayu yang membuat si pendengar nya berlezat lezat dengan nya atau bernafsu karenanya atau khawatir terjadi fitnah pada dirinya,maka diharamkan mendengar nya.

    Jadi keharaman mendengar suara wanita dalam bentuk apapun baik itu tadarus, tilawah, nyanyian, atau senandung terletak pada kemunculan fitnah, membangkitkan syahwat bagi laki-laki yang mendengar nya.Jika tidak menimbulkan hal tersebut maka wanita boleh berbicara, berceramah, melantunkan tilawah, bernyanyi (tentunya dengan lagu islami)dan yang lainnya.

    Wahai ukhti yang dirahmati Allah, tanpa pernah kita sadari Suara juga bisa mendatangkan fitnah, meskipun suara itu keluar untuk bukan dimaksudkan secara khusus untuk melagukan nya atau untuk menarik perhatian.untuk itu Allah telah melarang kaum wanita untuk berlemah lembut dalam berbicara dengan laki-laki agar tidak menimbulkan keinginan orang yang didalam hatinya terdapat penyakit.

   Dengan memahami informasi ini.wahai ukhti yang dirahmati Allah.Jagalah suara kita agar tidak menjadi fitnah yang besar bagi kaum laki-laki.

   Demikian pidato yang dapat saya sampaikan, apabila ada salah perkataan, atau tingkah laku yang kurang berkenan dihati anda saya Mohon maaf sebesar-besarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar